Murfati menilai, sistem tersebut dapat mengurangi kebutuhan petugas untuk melakukan pendataan langsung ke lapangan yang selama ini memerlukan waktu dan biaya operasional cukup besar.
“Kalau sebelumnya petugas harus keliling untuk mendata warga tentu membutuhkan waktu dan anggaran. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa langsung melaporkan datanya sehingga lebih efisien,” katanya.
Ia berharap seluruh OPD dapat terus menghadirkan inovasi pelayanan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Kalau pelayanan masyarakat bagus dan semua berjalan sesuai peran serta bidang masing-masing, tentu tidak akan ada masalah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari sistem pendataan warga yang diberi nama Pamor Sapa Warga.
Program ini merupakan singkatan dari Pemantauan Monitoring Sistem Pendataan Warga yang bertujuan untuk memperoleh data warga secara lebih detail dan akurat.




Tinggalkan Balasan