KOTA BEKASI – Bahas rencana kerja OPD untuk tahun 2027, termasuk usulan program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran, Komisi I DPRD Kota Bekasi gelar rapat Rencana Kerja (Renja) bersama sejumlah OPD mitra kerja di ruang Komisi I DPRD Kota Bekasi.
“Ini rapat Renja 2027. Jadi mereka menyampaikan masukan terkait anggaran dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2027. Kami baru menerima dan masih akan mengamati lebih lanjut,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.
Murfati mengatakan dalam rapat tersebut juga muncul sejumlah gagasan dan inovasi pelayanan publik, salah satunya dari Disdukcapil Kota Bekasi yang menyiapkan terobosan melalui sistem pendataan warga berbasis aplikasi.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat secara langsung melaporkan atau menginput data kependudukan mereka melalui aplikasi, sementara proses validasi tetap dilakukan oleh pihak Disdukcapil.
“Kalau masyarakat yang melaporkan datanya melalui aplikasi, kemudian Disdukcapil yang melakukan validasi, itu bisa menghemat waktu dan juga anggaran,” jelasnya.




Tinggalkan Balasan