KOTA BEKASI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dituntut segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.

Pasalnya pasca kejadian insiden gunung sampang yang longsor di TPST Bantargebang yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia tersebut, berdampak pada mobilitas kemacetan parah truk sampah di Bantargebang (per Maret 2026).

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Antrean truk sampah itu bahkan disebut mencapai panjang 5 hingga 8 km kilometer yang berdampak pada aktivitas warga sekitar kawasan tersebut, serta timbulnya bau menyengat.

“Antrean panjang, kemacetan yang parah ini merugikan pemerintah kota Bekasi. Masyarakat menjadi terganggu aktifitasnya dan bau sampah serta air lindinya mencemari jalanan disekitaran lokasi Bantargebang. Pemerintah kota Bekasi juga harus tegas dalam menyingkapi hal ini,” ujarLatu Har Hary.

Latu, meminta sebelum penantaan TPST Bantargebang benar-benar rampung truk sampah dari DKI dilarang masuk ke wilayah Kota Bekasi agar masyarakat yang berada di sekitar lokasi maupun pengguna jalan tidak ikut terdampak.