Menata Ulang APBD 2027 Kota Bandung: Kurangi Beban Birokrasi, Perbesar Ruang untuk Masyarakat

KOTA BANDUNG, Prolite – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung untuk tahun 2027 dinilai perlu menjadi kesempatan untuk melakukan pembenahan terhadap struktur fiskal daerah. Persoalan yang dihadapi bukan hanya berkaitan dengan seberapa besar nilai APBD, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut disusun dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Struktur belanja yang saat ini didominasi oleh kebutuhan aparatur dan operasional dinilai membuat ruang fiskal untuk pembangunan serta pelayanan publik menjadi terbatas. Kondisi tersebut bahkan disebut sebagai gejala “obesitas birokrasi”, ketika sebagian besar anggaran daerah terserap untuk membiayai kebutuhan internal pemerintahan.

Persoalan mengenai struktur belanja tersebut juga menjadi salah satu pembahasan dalam materi Diagnosis Kesehatan Birokrasi Pemerintah Kota Bandung. Materi tersebut turut mengangkat analisis dan simulasi mengenai kemungkinan reformasi komposisi belanja agar anggaran daerah dapat digunakan secara lebih produktif.

Dalam pemaparan RKUA-PPAS 2027 atau Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara, belanja pegawai tercatat sekitar 39,22 persen. Sementara itu, belanja barang dan jasa berada di angka 49,15 persen. Jika kedua komponen tersebut digabungkan, belanja aparatur dan operasional mencapai sekitar 88,37 persen dari APBD.

Besarnya porsi tersebut dinilai berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, maupun berbagai program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Karena itu, pembahasan APBD 2027 dinilai tidak cukup hanya membicarakan peningkatan jumlah anggaran.

Yang lebih penting adalah melakukan penataan terhadap komposisi belanja sehingga setiap bagian anggaran dapat memberikan manfaat yang lebih besar. Reformasi struktur belanja diperlukan agar APBD tidak hanya mampu menopang operasional pemerintahan, tetapi juga memiliki ruang yang cukup untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Salah satu skenario struktur APBD yang dinilai lebih ideal adalah menempatkan belanja pegawai pada kisaran 30–35 persen dari total APBD. Sementara itu, belanja barang dan jasa diharapkan dapat dikendalikan pada kisaran 35–39 persen.

Pengendalian belanja barang dan jasa tersebut bukan berarti seluruh kebutuhan operasional harus dikurangi secara seragam. Penggunaannya perlu diarahkan agar benar-benar berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik dan tidak sekadar menjadi pembiayaan rutin birokrasi.

Dengan komposisi tersebut, porsi gabungan belanja aparatur dan operasional diharapkan dapat ditekan hingga sekitar 65–74 persen APBD. Ruang fiskal yang tersedia kemudian dapat dialihkan secara lebih besar untuk kebutuhan pembangunan.

Salah satu sektor yang perlu mendapatkan peningkatan alokasi adalah belanja modal. Porsinya diharapkan dapat ditingkatkan secara bertahap hingga berada pada kisaran 15–23 persen APBD. Belanja modal tersebut dapat menjadi investasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, mendukung perekonomian daerah, serta memperbaiki pelayanan publik.

Di samping itu, anggaran untuk perlindungan sosial dan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga perlu diperkuat. Besaran alokasinya tentu perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal serta prioritas pembangunan Kota Bandung.

Dengan perubahan struktur tersebut, APBD diharapkan dapat menjalankan fungsi yang lebih optimal sebagai instrumen pembangunan. Anggaran daerah tidak lagi terlalu terkonsentrasi untuk membiayai kebutuhan birokrasi, tetapi memiliki ruang lebih luas untuk menghasilkan manfaat yang dirasakan warga.

Prinsip dasarnya adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Reformasi fiskal juga tidak dimaksudkan sekadar memangkas anggaran atau mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, langkah tersebut diarahkan untuk membuat penggunaan anggaran menjadi lebih efisien, produktif, dan sesuai dengan kepentingan publik.

Pembahasan APBD 2027 pun dinilai dapat menjadi momentum penting bagi Kota Bandung untuk mulai memperbaiki struktur fiskalnya. Apabila perubahan tidak dilakukan sejak sekarang, ruang pembangunan berpotensi semakin terbatas pada tahun-tahun berikutnya.

Sebaliknya, jika penataan komposisi belanja dilakukan secara bertahap dan konsisten, Kota Bandung berpeluang memiliki struktur APBD yang lebih sehat, adaptif terhadap perubahan, serta mampu mendukung kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Ananditha Nursyifa
Editor