Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk melakukan transisi energi, sebagaimana yang tertera dalam Peraturan Presiden 112/2022 mengenai percepatan pengembangan energi terbarukan.
Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan produksi energi terbarukan di Indonesia dan menarik minat investor untuk berinvestasi dalam sektor energi hijau.
Selain di Waduk Cirata, beberapa proyek lain juga sedang dalam tahap pengembangan. Seperti PLTS Terapung di Danau Singkarak, Sumatra Barat dengan kapasitas 50 MWac yang direncanakan beroperasi pada 2025.
Sementara itu, PLTS Terapung di Saguling, Kabupaten Bandung Barat dengan kapasitas 60 MWac diperkirakan akan mulai berfungsi pada 2024.
Meskipun PLTS Terapung Cirata saat ini disebut sebagai yang terbesar di Asia Tenggara, posisi ini akan segera tergantikan oleh PLTS Terapung di Danau Laguna, Filipina, yang memiliki kapasitas mencapai 1 GW dan dijadwalkan beroperasi antara 2024 dan 2025.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan