Hadapi Musim Kemarau, Bupati Jeje Minta Aparatur Wilayah Bergerak Cepat Tangani Potensi Kekeringan di Bandung Barat
BANDUNG BARAT, Prolite – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026 dengan memperkuat langkah mitigasi terhadap potensi kekeringan, krisis air bersih, serta ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berbagai upaya telah disiapkan, mulai dari pemetaan wilayah rawan, penyediaan armada distribusi air bersih, hingga penguatan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, meminta seluruh aparatur kewilayahan, baik di tingkat kecamatan maupun desa, untuk bersikap responsif dalam memantau kondisi masyarakat. Menurutnya, laporan yang cepat dan akurat dari aparat di lapangan akan menjadi kunci agar penanganan kekeringan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Langkah antisipatif tersebut didasarkan pada pengalaman beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, kekeringan pada 2023 sempat melanda delapan kecamatan, yakni Cisarua, Ngamprah, Padalarang, Cipatat, Cipeundeuy, Cikalongwetan, Rongga, dan Gununghalu. Sementara pada 2024, wilayah terdampak tercatat berada di tujuh kecamatan, yaitu Batujajar, Ngamprah, Padalarang, Cipatat, Cisarua, Cikalongwetan, dan Cipeundeuy.
Menghadapi potensi serupa pada tahun ini, Pemkab Bandung Barat telah menyiapkan berbagai langkah penanganan, termasuk mendistribusikan air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.
“Pemkab Bandung Barat melalui BPBD telah menyiapkan tiga unit mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih. Aparatur kewilayahan mulai dari kecamatan dan desa juga kami minta responsif serta aktif melaporkan kebutuhan air bersih masyarakat agar penanganan dapat dilakukan secepatnya,” ujar Jeje.
Selain mengerahkan armada tangki air, pemerintah daerah juga terus melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan. Informasi dari aparatur kewilayahan menjadi dasar untuk menentukan lokasi prioritas distribusi air bersih sehingga bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk menjaga ketersediaan pasokan air, Pemkab Bandung Barat juga menjalin koordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan pemerintah desa. Sinergi tersebut dilakukan melalui pemanfaatan sumur bor serta optimalisasi sistem pompanisasi agar sumber air yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal selama musim kemarau berlangsung.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Status Siaga Darurat yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang menetapkan status siaga darurat kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan mulai 1 Juli hingga akhir September 2026.
“Melalui keputusan tersebut, Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu daerah yang ditetapkan berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana selama musim kemarau,” kata Jeje.
Selain ancaman kekurangan air bersih, pemerintah daerah juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024, Kabupaten Bandung Barat termasuk wilayah yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi terhadap karhutla.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah telah memetakan kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran serta memperkuat koordinasi dengan Perhutani dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Di tingkat desa, BPBD Kabupaten Bandung Barat juga telah membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) di seluruh wilayah. Keberadaan Destana diharapkan mampu mempercepat deteksi dini dan pelaporan apabila terjadi kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan.
Melalui sistem koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, kecamatan, desa, TNI, Polri, relawan, hingga Perhutani, Pemkab Bandung Barat berharap penanganan bencana selama musim kemarau dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan. (dit/adv)



Tinggalkan Balasan