Legislator DPRD Bekasi Dorong Puskesmas Perketat Prosedur Vaksinasi Balita dengan Sistem Double Check
KOTA BEKASI, Prolite – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi Madong, meminta seluruh puskesmas di Kota Bekasi memperkuat prosedur pelayanan imunisasi dengan menerapkan sistem pemeriksaan berlapis atau double check sebelum vaksin diberikan kepada balita. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ketepatan pemberian vaksin sekaligus meminimalkan risiko kesalahan prosedur dalam pelayanan kesehatan.
Permintaan tersebut disampaikan Ahmadi saat melaksanakan Reses II DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 di lingkungan RW 12, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Menurut Ahmadi, proses verifikasi sebelum imunisasi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Tenaga kesehatan perlu memastikan kembali identitas pasien, jenis vaksin yang akan diberikan, serta riwayat imunisasi yang telah diterima balita. Proses tersebut, kata dia, juga harus melibatkan orang tua agar informasi yang diperoleh lebih akurat.
“Harusnya ada pemeriksaan berlapis atau double check sebelum melakukan vaksinasi. Tenaga medis harus bertanya kepada orang tua balita, anak ini akan divaksin apa dan sebelumnya sudah menerima vaksin apa. Semua itu harus dipastikan terlebih dahulu sebelum penyuntikan dilakukan,” ujar Ahmadi.
Ia menilai penerapan pemeriksaan berlapis menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas. Dengan adanya proses verifikasi yang lebih teliti, potensi terjadinya kekeliruan dalam pemberian vaksin diharapkan dapat dicegah sejak awal.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan kesalahan prosedur vaksinasi terhadap seorang bayi berusia sembilan bulan di Puskesmas Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat. Kasus tersebut menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap standar operasional pelayanan imunisasi di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Bekasi.
Ahmadi menegaskan bahwa prosedur double check seharusnya diterapkan secara konsisten di seluruh 53 puskesmas yang tersebar di Kota Bekasi. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan pelayanan kesehatan, khususnya bagi bayi dan balita yang mengikuti program imunisasi.
“Saya meminta seluruh 53 Puskesmas di Kota Bekasi menerapkan double check sebelum vaksinasi dilakukan. Jangan sampai ada lagi kesalahan dalam pemberian vaksin. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Meski demikian, Ahmadi mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan peristiwa tersebut sebagai alasan untuk menghindari imunisasi. Ia menegaskan bahwa program vaksinasi tetap memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan anak dan melindungi mereka dari berbagai penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi.
Menurutnya, pemerintah akan terus melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan kesehatan agar setiap prosedur berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Karena itu, masyarakat diharapkan tetap memberikan imunisasi kepada anak-anaknya sesuai jadwal yang telah dianjurkan.
“Jangan takut untuk vaksinasi. Pemerintah tentu akan memastikan pelayanan semakin baik dan sesuai prosedur. Vaksinasi tetap penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit,” pungkasnya.
Melalui penguatan prosedur pemeriksaan berlapis di seluruh puskesmas, diharapkan kualitas pelayanan imunisasi di Kota Bekasi semakin meningkat. Selain memberikan rasa aman bagi masyarakat, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap program imunisasi yang selama ini menjadi salah satu program nasional dalam meningkatkan kesehatan dan kekebalan tubuh balita. (dit/adv)



Tinggalkan Balasan