Belajar sekolah bukan lagi intruksi, namun coaching and matering, dulu teori sekarang implementasi.
“Guru sekarang istilahnya mengajar dengan hati ikhlas tidak lagi ada tekanan, ancaman, hukuman apalagi berbentuk fisik. Itu pengaruh kolonialisme. Harus membuat semangat karena senang belajar, mudah dan disini peran guru melakukan berbagai strategi sehingga harus fahami pola ice breaking,” tuturnya.
Dalam Undang-undang guru No. 14 tahun 2005, bahwa guru itu harus punya empat kompetensi, kompetensi pedagogik di mana paham masing-masing siswanya.
“Sekolah itu kaya kebun binatang, jadi dikembangkan sesuai potensinya. Misal, ikan bisa renang jangan dipaksa kaya burung harus bisa terbang,” ucapnya.
Lalu kompetensi kepribadian di mana guru itu tidak lagi instruksi tapi teladan, kata Tantan. Semisal siswa unggul karena guru unggul, siswa baik karena guru baik.
Ada juga kompetensi keprofesionalan yang jelas tertata dalam undang-undang. Terakhir kompetensi sosial.
Kata Tantan ini sering dilupakan seharusnya dalam hal ini guru dan anak didik jalin komunikasi dengan ekosistem komite, tokoh masyarakat, antar siswa, dan orang tua siswa.
“Kalau ada anak kurang minat belajar itu bisa saja pengaruh dari rumah. Sekarang itu guru dan siswa bagaikan teman curhat. Ini sudah episode 26 kurikulum merdeka dimana sekolah di Paud dan TK itu tujuannya main, interaksi, di SD baru siapkan mental bersosial,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan