Karena Judi Online Anggota TNI Gunakan Dana Satuan Rp 876 Juta
Prolite – Lagi-lagi judi online membuat resah, kali ini seorang anggota TNI Angkatan Darat menyalahgunakan dana hanya untuk bermain judi.
Salah satu anggota TNI Angkatan Darat Letda R harus berurusan dengan hukum karena perbuatannya menyalahgunakan dana satuan Brigif 3/TBS.
Penyalah gunaan dana yang dilakukan oleh Letda R yakni untuk bermain judi online.
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang mengatakan Letda R ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan