Baca Juga : Pasar Cimol Gedebage Tutup

Namun dengan dibolehkannya penjualan baju impor bekas bukan berarti pemerintah melegalkan bisnis tersebut, pemerintah hanya menunda sementara penindakannya. Pemerintah sekarang baru menghentikan penyelundupan pakaian impor bekas.

Teten meminta agar para pedagang mempunyai kesadaran untuk beralih ke produk yang legal, seperti produk milik UMKM. (*/ino)