BEKASI, Prolite – Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Arif Rahman Hakim merekomendasikan untuk merelokasi warga yang tinggal di Gang Cue, Jalan Ir Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur.
Arif menilai, kondisi permukiman di sana sudah tidak memungkinkan untuk ditinggali. Terlebih, kondisi drainase sudah rusak dan menyebabkan kawasan itu selalu jadi langganan banjir.
“Kami melihatnya, harus ada tindakan yang berani, yaitu merelokasi masyarakat. Kalau kami membuat saluran kali irigasi yang ada di sana, itu cukup jauh jaraknya,” kata Arif, Rabu (15/3).
Selain jarak yang jauh, rumah warga dan ruko juga harus dibongkar. Oleh sebab itu, pembebasan lahan warga Gang Cue diharapkan bisa menjadi alternatif untuk menyelesaikan permasalahan banjir.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Pj Bupati Diganti
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan