BANDUNG, Prolite – Pasar Cimol Gedebage menjadi salah satu sentra penjualan baju bekas impor atau thrifting terbesar di Kota Bandung tutup sementara sejak hari Selasa (21/3).
Pada hari Selasa 21 Maret 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, polisi bersama tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita pakaian bekas impor hingga 200 ball dari pasar Gedebage.
Penyitaan dan penutupan ini karena adanya instruksi Presiden Jokowi yang melarang bisnis thrifting pakaian bekas impor. Larangan menjual pakain bekas impor karena dinilai merusak pangsa pasar Indonesia.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim menjelaskan, penyitaan dilakukan setelah Kepolisian mendapatkan informasi aktivitas bongkar muat pada sebuah gudang di seberang Pasal Cimol Gedebage pada Selasa pagi sekira pukul 08.00 WIB.
“Barang bukti berupa 200 ball pakaian bekas impor yang tersimpan di dalam tempat penyimpanan yang beralamat di Jalan Pasar Induk, Gedebage, seberang Pasar Cimol Gedebage Kota Bandung,” ucap Tompo dalam keterangan resmi Polda Jabar.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan