BANDUNG, Prolite – Setelah kemarin sempat tutup penjual Pasar Cimol Gedebage karena peraturan pemerintah tentang larangan menjual baju impor bekas atau thrift shop. Kini pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada para penjual baju bekas impor.

Pasalnya selama bulan Ramadhan 2023 para penjual diperbolehkan membuka kiosnya dan menjual baju impor bekas. Keringanan ini diputuskan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Baca Juga : Thrifting Dilarang, Pemkot Ikuti Aturan Pusat

Alasan dilonggarakan kebijakan untuk para penjual baju impor bekas atau thrift shop karena para pedagang harus mencari rezeki pada bulan puasa.

“Kewenangan di Pak Mendag, Pak Mendag menyampaikan, udah lah pedagang-pedagang yang masih punya barang yang udah kadung beli dari para penyelundup ini masih boleh jualan lah,” kata Teten dikutip dari ANTARA, Senin (27/3).

“Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki begitu ya. Kita ada kompromi lah di situ, nah yang tadi kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” sambungnya.