Soal Tol Dalam Kota, Pemkot Penerima Manfaat
BANDUNG, Prolite – Pemberitaan pembangunan jalan tol dalam kota akan dilanjutkan, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan berdasarkan arahan Pj Wali Kota dan sudah ditindaklanjuti rapat oleh bagian kerja sama, Ema menilai ini berita baik (goodnews).
“Walaupun yang nyinyir ada saja, tapi terealisasi dampak kebermanfaatannya nanti. Pak wali ikut rapat selaku kepala bina marga provinsi dan Pj terkait itu. Kita sekarang mengajukan agar mengakhiri dulu MoU yang dibuat menteri PU periode pak Oded dulu, ” ucapnya.
Kala itu di dokumen 2019 tertera bahwa pengadaan jalan tol dalam kota itu merupakan beban pusat tidak daerah karena jika beban daerah maka terbatas anggaran.
“Kalau kita harus membebaskan lahan dan lain lain berat. Semua di handle pusat APBN, ada MoU revisi yang penting ini cabut ini arahan ya. Pertemuan kemarin pak menteri dan wali kota direvisi penerima manfaat kalau nanti sosialisasi ke masyarakatnya kewajiban kita,” bebernya.
Tinggalkan Balasan