Dedi Mulyadi Jelaskan Tujuan Sayembara Tangkap Begal, Hadiah untuk Dorong Partisipasi Warga Jaga Keamanan
BANDUNG, Prolite – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai kebijakan sayembara penangkapan pelaku begal dan kejahatan jalanan yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, program tersebut bukan bertujuan mengajak masyarakat memburu pelaku demi hadiah, melainkan untuk meningkatkan kepedulian warga dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri.
Dedi mengatakan, pemberian hadiah dipilih sebagai bentuk motivasi agar masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga ketertiban. Ia menilai budaya penghargaan telah lama diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan maupun perlombaan antardaerah, dan dinilai efektif mendorong semangat masyarakat.
“Karena begini, tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Di sekolah, kalau ada ranking pertama dan diumumkan, belajarnya jadi rajin. Kemudian daerah, kalau dilombakan, juga jadi rajin,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (24/7/2026).
Menurut Dedi, keberadaan hadiah juga diharapkan dapat mengubah cara masyarakat memperlakukan pelaku kejahatan. Ia menegaskan, warga sebaiknya menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum, bukan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka berat atau kematian.
“Logikanya sederhana. Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi,” katanya.
Selain itu, ia berharap kebijakan tersebut mampu menghidupkan kembali budaya ronda di lingkungan masyarakat. Dengan meningkatnya kegiatan patroli warga, potensi terjadinya tindak kriminal di lingkungan permukiman diharapkan dapat ditekan.
“Jadi ini dibuat untuk memicu orang, misalnya ronda. Sudah, ronda saja. Nanti kalau ada maling ayam, kan lumayan. Nah, yang seperti itu harus memacu warga kita. Warga kita kan belum seperti warga di negara maju lainnya. Kita harus terus dimotivasi,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran bahwa sayembara dapat memicu konflik horizontal atau aksi perburuan pelaku kejahatan oleh masyarakat, Dedi menegaskan terdapat syarat yang harus dipenuhi agar hadiah dapat diberikan. Salah satunya, pelaku harus diserahkan kepada kepolisian dalam kondisi tidak mengalami penganiayaan berat dan telah diproses secara hukum.
Ia menjelaskan, penerima hadiah adalah pihak yang berhasil menyerahkan pelaku hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dengan demikian, proses penegakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat.
“Nanti yang diberi hadiah itu yang sudah memenuhi kualifikasi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres. Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah,” ucapnya.
Dedi juga menepis anggapan bahwa kebijakan tersebut mendorong masyarakat bersikap pragmatis demi memperoleh hadiah. Menurutnya, pemberian insentif merupakan cara yang umum digunakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang.
Ia mengklaim, sejak sayembara diumumkan di tengah meningkatnya kasus begal dan kejahatan jalanan di wilayah Bandung Raya, mulai terlihat peningkatan aktivitas patroli warga di sejumlah lingkungan.
“Pertanyaan saya, mana sih yang sekarang tidak ada pragmatis? Orang bekerja juga ingin ada honor. Kalau kita menunggu wacana terus, tidak selesai-selesai. Buktinya baru semalam, sekarang patroli sudah mulai ramai,” katanya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat semakin meningkat. Namun demikian, Dedi menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan tetap harus diperlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menjadi sasaran aksi kekerasan oleh warga.



Tinggalkan Balasan