Rapat paripurna berlangsung khidmat hingga akhirnya ditutup dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi. Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi. Antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah di Kota Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bekasi juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus 8 DPRD Kota Bekasi. Yang dinilai telah bekerja secara objektif dalam membahas setiap pasal dalam Raperda tersebut.
“Terima kasih kepada Pansus 8 DPRD Kota Bekasi yang telah bekerja secara objektif dan komprehensif dalam membahas Raperda ini,” pungkasnya. (*)
Tag Terkait:




Tinggalkan Balasan