BPR Kota Bandung Naik Kelas, Perseroda Jadi Titik Awal Lompatan

BANDUNG, Prolite — Perubahan bentuk hukum BPR Kota Bandung menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) dinilai bukan sekadar perubahan administratif. Langkah tersebut justru menjadi momentum bagi BPR Kota Bandung untuk melakukan lompatan bisnis dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Pansus 18 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda Perseroda BPR Kota Bandung, Eko Kurnianto W., S.T., M.P.Mat., mengatakan perubahan status badan hukum harus diikuti dengan pembenahan menyeluruh.

Menurut dia, pembahasan Raperda telah dilakukan secara serius. Pansus tidak hanya membedah substansi pasal demi pasal, tetapi juga mencermati dasar hukum, kelembagaan, permodalan hingga tata kelola BPR.

“Perubahan menjadi Perseroda ini bukan akhir pembahasan, tetapi justru awal untuk melakukan lompatan,” kata Eko.
Pansus juga melakukan studi tiru ke sejumlah BPR yang dinilai memiliki kinerja sehat dan mampu memberikan kontribusi bagi daerah.

Rizki Oktaviani
Editor