BANDUNG, Prolite – Kabar baik untuk pemutihan pajak di umumkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk para pemilik kendaraan roda dua.
Bapenda Jabar kembali mengulirkan program pemutihan pajak untuk seluruh kendaraan bermotor.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung selama dua bulan kedepanyakni sejak tanggal 16 Oktober hingga 16 Desember 2023 mendatang.
Namun perlu diingat untuk seluruh pemilik kendaraan roda dua ada beberapa syarat yang harus diperhatikan oleh wajib pajak yang ingin mendapatkan kesempatan ini.
Menurut Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlangsung dari tanggal 16 Oktober hingga 16 Desember 2023.
“Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk dalam rangka optimalisasi pajak daerah,” ujar Dedi dikutip dari PRFM, Senin (16/10).
Dengan diasakannya program pemutihan ini untuk pemilik kendaraan bermotor dimaksudkan untuk menaikan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan