Pansus IV DPRD Dibentuk untuk Solusi dalam Penertiban PKL

BANDUNG, Prolite – Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Edi Haryadi mengatakan penertiban PKL di Kota Bandung dilakukan Pemkot Bandung cukup efektif. Namun perlu diingat bahwa PKL hadir karena memenuhi kebutuhan ekonominya.

“Boleh melakukan penertiban PKL untuk kepentingan estetika. Tapi, sisi kebutuhan warganya juga harus kita lihat,” ujar Edi.

Edi mengharapkan pemerintah memberikan solusi terbaik di mana sisi estetik dan kebutuhan ekonomi warga terpenuhi.

penertiban pkl
Anggota DPRD Kota Bandung Drs. H.Edi Haryadi, M.Si.

Oleh karenanya DPRD Kota Bandung membentuk Pansus VI guna membahas Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Namun demikian pembahasan raperda ini masih sangat prematur karena pembahasan baru dilakukan satu kali. Masih banyak yang harus dibahas dan masih banyak yang bisa berubah.