Gas LPG 3 kg yang sedang oleh truk pick up – Pinterest

Melihat kontribusi yang cukup tinggi terhadap inflasi, pemerintah semakin meneguhkan komitmennya untuk melaksanakan Program Pendistribusian gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran.

Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat dari subsidi ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Untuk menjalankan program ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan kebijakan baru dalam pembelian elpiji 3 kg bersubsidi.

Mulai 1 Januari 2024, pembelian gas melon 3 kg akan memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau data yang sudah terdaftar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya yang memenuhi syarat dan terdaftar yang bisa membeli gas melon.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa pemerintah telah memulai pendataan pengguna gas melon sejak 1 Maret 2023 melalui Pertamina sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.

Ananditha Nursyifa
Editor