Terkait kasusnya sendiri Iskandar enggan mengungkapnya, hanya saja yang dia ketahui dari para saksi yang di panggil yakni kewenangan dari dinasi-dinasnya.

Sedang kasus penyalahgunaan wewenang terkait jual beli sendiri, Iskandar mengaku belum tahu.

“Kewenangan dari dinasi-dinasnya saja kalau penyalahgunangannya kita belum tahu. Ya kan ditanya seperti itu tapi kan kita tidak tahu seperti apa jual beli jabatannya nah ini yang sedang didalami jadi kalau hal-hal seperti itu nanti silahkan aja disampaikan ke pihak yang memeriksanya,” pungkasnya.

Begitupun terkait beberapa titik penggeledahan setahu Iskandar baru dua dinas yakni Dishub dan Dinas Binamarga.

“‎Ya, sebetulnya ini kan masih panggilan secara pendalaman kayak kasus. ‎Jadi kalau pendampingan belum. ‎Ini kan baru saksi-saksi saja. ‎Jadi kelihatannya ini masih belum lah, ini kan masih pemeriksaan secara detail ya,” tuturnya seraya menegaskan bahwa yang diperiksa itu baru saksi.