Sementara itu, terhadap Raperda pembangunan RSUD Kota Bandung melalui skema tahun jamak, Fraksi Gerindra menyatakan dukungannya. Menurut mereka, pembangunan rumah sakit merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Gerindra berharap keberadaan RSUD nantinya mampu memperkuat pelayanan kesehatan primer yang mudah diakses seluruh warga, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan kesehatan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan.
Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap perubahan status Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi PT BPR Kota Bandung (Perseroda).
Menurut Asep Robin, perubahan tersebut harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Perseroda diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani perbankan, menjadi mitra strategis UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.



Tinggalkan Balasan