Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengingatkan agar para pelaku usaha tidak memainkan harga di tengah kebutuhan masyarakat yang meningkat menjelang hari raya.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga biasanya terjadi akibat kelangkaan barang yang dipicu faktor cuaca atau gangguan distribusi. Namun dalam kondisi stok yang cukup, lonjakan harga dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Muin menegaskan, apabila ditemukan pedagang yang melanggar, Disperindag dapat memberikan sanksi berdasarkan rekomendasi dari DPRD. (ad)
Halaman
1 2
Tag Terkait:




Tinggalkan Balasan