KOTA BEKASI, Prolite – Penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada dasarnya bertujuan memperkuat struktur keuangan perusahaan daerah agar mampu meningkatkan pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, tanpa regulasi dan pengawasan yang jelas, kebijakan tersebut berpotensi menuai kritik dari berbagai pihak.
Menyikapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memastikan akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap penyertaan modal yang telah dialokasikan kepada sejumlah BUMD milik Pemerintah Kota Bekasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa pihaknya akan memonitor secara serius pemanfaatan penyertaan modal tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.
“Sementara ini kan sudah banyak penyertaan modal yang diberikan kepada BUMD dan kita akan memonitor itu. Kita berharap di tahun 2026 ini BUMD mensupport PAD,” ujar Arif.




Tinggalkan Balasan