2 Raperda Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Resmi Disepakati Pemkot dan DPRD Kota Bandung
KOTA BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2026.
Dua raperda tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandung, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas dedikasi dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan kedua Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
“Dalam hal ini, kami menyampaikan apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar yang telah ditunjukkan oleh panitia khusus DPRD hingga selesainya pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual,” ujar Farhan dalam tanggapannya.




Tinggalkan Balasan