Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengungkapkan kasus penyekapan yang dilakukan A berakhir dengan damai. Hal tersebut dikarenakan korban menolak untuk melanjutkan proses hukum terhadap kekasihnya itu. Dengan kebesaran hatinya, Y hanya memaafkan pelaku dan minta pelaku untuk tak mengulangi perbuatannya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan