Pada awalnya, korban yang diketahui berinisial Y (28) ini dijemput oleh teman laki-laki yang diduga pacarnya yang berinisial A (33) pada 22 Mei 2023. Sejak saat itu, korban diminta diam di dalam sebuah kamar salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Kopo, Kota Bandung.
Pada saat di rumah tersebut, pelaku (A) selalu memastikan tidak ada celah untuk korban (Y) melakukan aktivitas di luar ruangan. Semua pintu selalu dalam posisi dikunci, bahkan untuk keperluan buang air pun tidak diperkenankan sehingga korban melakukannya di dalam kamar dengan hanya menggunakan ember.
“Dimasukkan ke kamar, mulai dari situ perempuan itu tidak bisa diberikan kesempatan untuk keluar dari kamar. Kalau laki-laki di kamar dikunci dari dalam, kalau laki laki keluar aktivitas di luar rumah dikunci dari luar,” ujar AKP Asep.
Hingga akhirnya, pada saat korban menemukan celah, ia berhasil melakukan pemanggilan ke command center Polrestabes Bandung secara diam-diam melalui call center.
Penghuni Rumah Tak Mengetahui Korban Disekap
Rumah yang ditinggali pelaku A merupakan milik neneknya dan dihuni oleh keluarga pelaku. Namun anehnya, Ibunda dari pelaku, Sopiah, mengaku terkejut atas penangkapan yang dilakukan terhadap anaknya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan