Kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Tiko sudah diperiksa selama kurang lebih 10 jam lamanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Total ada 41 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Tiko Aryawardhana.
Dalam kasus ini Tiko berharap dapat bisa selesai dengan jalur damai, bahkan kuasa hukum Tiko, Irfan menjelaskan pihaknya tetap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan kepolisian.
“Ya itu harapan dari teman-teman sekalian, saya sih bersyukur sekali ya ada seperti itu. Tapi sekali lagi, itu ruangnya harus win-win solution seperti apa. Jadi tapi sampai saat ini kita berharap semoga bisa itu terjadi,” jelasnya.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan