Nantinya, kata dia, seluruh Puskesmas di Kota Bandung akan ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Setelah ditetapkan menjadi BLUD, seluruh Puskesmas dapat melakukan pengelolaan keuangan sendiri, termasuk pengolahan dari sisi pengadaan barang dan jasa yang selama ini berada di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes).

Rizki Oktaviani
Editor