Tarif Berobat Puskesmas Naik Menjadi Rp 15.000 Mulai Januari 2024

Prolite – Usai ditetapkannya penyesuaian tarif berobat ke Puskesmas oleh Pemerintah Kota Bandung itu semua tidak berpengaruh pada masyarakat Kota Bandung.

Pemkot Bandung melakukan penyesuaian tarif dari sebelumnya Rp 3.000 kini menjadi Rp 15.000.

Melalui peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, terbitnya Perda terbaru itu atas dasar pertimbangan kondisi ekonomi saat ini, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rizki Oktaviani
Editor