Siaga Kemarau 2026, Pemkab Bandung Barat Perkuat Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

BANDUNG BARAT, Prolite – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat meningkatkan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau tahun 2026 dengan menerbitkan instruksi kesiapsiagaan bagi seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan pemerintah desa. Kebijakan ini difokuskan untuk mengurangi risiko bencana kekeringan, krisis air bersih, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan berpotensi terjadi selama musim kemarau.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 1404/PB.02/BPBD tertanggal 1 Juli 2026. Pemerintah daerah menilai langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini mengingat musim kemarau diperkirakan dapat memberikan dampak terhadap berbagai sektor, mulai dari pertanian, ketersediaan air bersih, hingga kesehatan masyarakat.

Melalui arahan tersebut, seluruh camat dan pemerintah desa diminta segera melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan. Selain itu, mereka juga diminta mengidentifikasi sumber-sumber air bersih yang masih tersedia serta mendata masyarakat yang diperkirakan menjadi kelompok paling terdampak apabila terjadi krisis air.

Pemerintah daerah juga menginstruksikan agar pemantauan terhadap debit air dilakukan secara berkala di setiap wilayah. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan tindakan cepat apabila terjadi penurunan ketersediaan air.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa dan kecamatan diminta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, relawan kebencanaan, hingga dunia usaha.

Untuk mempercepat penanganan apabila masyarakat mengalami kesulitan memperoleh air bersih, Pemkab Bandung Barat telah menyiapkan jalur pelaporan darurat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pemerintah desa melalui kecamatan diminta segera menyampaikan laporan apabila ditemukan warga yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih.

“Apabila terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih, Pemerintah Desa melalui Kecamatan agar segera menyampaikan laporan kepada BPBD Kabupaten Bandung Barat melalui Call Center Pusdalops di nomor WhatsApp 0877-1661-2121,” demikian isi instruksi tersebut.

Setiap laporan yang diterima nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas melalui proses kaji cepat di lapangan guna menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi wilayah terdampak.

Selain ancaman kekeringan, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang umumnya meningkat saat musim kemarau. Oleh karena itu, kegiatan edukasi kepada masyarakat serta patroli rutin diminta untuk lebih diintensifkan hingga tingkat desa.

Masyarakat diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran. Dalam mendukung upaya pencegahan tersebut, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), Desa Tangguh Bencana, Linmas, serta para relawan didorong untuk aktif melakukan pemantauan sekaligus melaporkan secara dini apabila ditemukan potensi kebakaran.

Sementara itu, perangkat daerah terkait juga diarahkan untuk mendukung penyediaan air bersih, mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penghematan penggunaan air, serta menjaga keberlangsungan lahan pertanian dan sumber daya air yang masih tersedia selama musim kemarau.

Dalam instruksinya, Pemkab Bandung Barat menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana. Pemerintah berharap koordinasi antarlembaga dapat berjalan optimal sehingga penanganan kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi.

Ananditha Nursyifa
Editor