CIPATAT, Prolite – Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat di kepung oleh ratusan pendemo yang berasal dari buruh tambang pengolahan batu kapur di Kecamatan Cipatat dan Padalarang pada Kamis (15/6).

Ratusan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa ini memohon untuk pemerintah memberikan solusi supaya para buruh tidak menjadi pengangguran karena tambang mereka bekerja tidak beroperasi.

Diketahui para ratusan buruh yang berdemo karena adanya sejumlah perusahaan tambang tak bisa beroperasi lantaran belum mengantongi izin operasional (IUP). Perusahaan tidak dapat beroperasi karena pembatasan perpanjangan izin kedua.

Imbas dari pembatasan perpanjangan izin ke dua perusahaan terpaksa menghentikan aktivitas industry dan merumahkan ratusan karyawannya.

Pada tahun 2023 ini, sedikitnya ada 4 perusahaan tambang di Bandung Barat berhenti operasi. Meliputi PT Akarna Marindo, PT PKBI, PT Gunung Kareta, dan PT Gunung Padakasih. Ratusan karyawan telah berhenti dengan status dirumahkan hingga PHK.

Rizki Oktaviani
Editor
Rizki Oktaviani
Reporter