Meski suami BCL telah menjelaskan kemana aliran dana yang dituduhkan mantan istri kepada dirinya.
Namun ia tetap harus menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian Metro Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Tiko, Irfan juga menjelaskan aliran dana tersebut untuk semua kebutuhan modal usaha. Dalam pemeriksaan itu, Tiko Aryawardhana membuktikan aliran dana yang tertera dalam rekening koran.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan