Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung disebut mengalami penyekapan selama tiga tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, terutama wajah dan mata.
“Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing,” ujar Hendra.
Menurut hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit luka-luka yang ada di tubuh korban diduga akibat hantaman benda tumpul maupun senjata tajam yang dilakukan tersangka.
YTR pun akan menjalani rekonstruksi wajah dan kini tengah menjalani perawatan di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seluruh proses medis akan dikawal langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kejadian miris ini juga membuat banyak pihak terketuk hati untuk membantu mendapatkan keadilan hingga bantuan dana.



Tinggalkan Balasan