Pelaku Pengecoran Mayat di KBB Diringkus Polisi

Tim Inafis mengevakuasi korban pembunuhan yang mayatnya dikubur di rumah di Kompleks Bumi Citra Indah 2 Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (Tribunjabar).

Pelaku Pengecoran Mayat di KBB Diringkus Polisi

Prolite – Kasus penemuan mayat pria warga kompleks Bumi Citra Indah 2 RT 06 RW 13 Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat sudah mendapatkan titik terang.

Mayat pria yang bernama Didi Hartanto (45) diduga dibunuh oleh pria berinisial I di rumah korban.

Korban dilaporkan hilang oleh keluarga pada 30 Maret 2024 lalu hingga akhirnya ditemukan pada 15 April 2024 malam.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan usai melakukan serangkaian penyelidikan, pihaknya langsung mengetahui terduga pelaku pembunuhan dan berhasil menagkap pelaku.

Tribun Jabar
Tribun Jabar

“Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan terhadap Didi),” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan pelaku korban dianiaya hingga meninggal dunia, usai korban dipastikan meninggal dunia tersangka mengubur jasad korban.

Alasan pelaku mengubur korban dengan cara dicor di dalam rumah itu tujuannya untuk menghilangkan jejak karena kondisi kuburannya terlihat sangat rapih.

“Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor),” kata Aldi saat ditemui di lokasi kejadian” jelasnya.

“Kuburannya sangat rapi sekali. Jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya,” ucapnya.

Karena kerapihak pelaku keluarga yang sempat mencari korban ke rumah tersebut tidak menemukan tanda-tanda sama sekali.

Korban diketahui memang tinggal sendirian di rumah tersebut maka dari itu rumah dalam kondisi rapih dan bersih hingga keluarga tidak menyimpan kecurigaan sedikitpun.

Pelaku I melakukan aksinya dengan sangat rapih hingga susah keluarga menyadari bahwa korban sudah dicor di dalam rumah korban.

Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengtahui motif utama pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.