Pasalnya mesin pembakar sampah residu yang dibuat oleh Polsek Cibeunying Kidul mampu membakar dengan kapasitas 1 ton sampah residu per hari tanpa mengeluarkan asap karbon dioksida.
“Kebetulan pak Kapolsek mempunyai sebuah inovasi mesin pembakar sampah tanpa asap karbon dioksida, jadi peroses penghisapan dari pembakaran tidak mengeluarkan asap. Insyaa Allah ini akan hadir di beberapa RW dan program ini sangat mendukung dan memberi kebermanfaatkan kepada masyarakat Padasuka sehingga program Pazero Waste bisa berhasil,” jelas Zimmi, usai Musrembang di aula kelurahan, Kamis (23/1/2025).
Kata Zimmi, dalam musrembang yang di hadiri oleh Camat, Kapolsek, Danramil, Ketua LPM Kecamatan, Kelurahan, dan para Ketua RW se-kelurahan itu, berembug bersama-sama dan sependapat jalankan progam di tahun 2025 ini dengan tagline Pazero Waste (Padasuka Zero Waste) atau zero (nol) sampah.
“Alhamdulilah seluruh RW sudah memilah sampah. Kita juga melibatkan LPM, RW, PKK, Karang Taruna, dan masyarakat,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan