BANDUNG KAB, Prolite – Seorang perempuan yang hendak membuat akte kelahiran, kartu keluarga, dan KTP namun diminta uang sebanyak Rp1 juta serta diancam kalau tidak mau bayar oknum Desa meminta korban berhubungan badan.
Ditreskrimum Polda Jabar menerima laporan oknum pegawai Desa Banyusari meminta pungutan uang sebesar Rp 1 juta.
Oknum Desa Banyusari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung itu sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar atas kasus dugaan pungli hingga ajakan berhubungan intim.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan