“Grand design bukan hanya data teoritis, tapi berisi keinginan dan arah kebijakan—hendak dibawa ke mana penduduk Kota Bandung ke depan. Walaupun situasi cepat berubah, kita tetap harus punya visi jangka panjang. Kalau tidak, kebijakan ini bisa tidak relevan dalam 20 tahun mendatang,” jelasnya.
Ia juga menilai, pembahasan naskah akademik ini masih cukup panjang. Karena itu, Pansus 11 memperkirakan proses pembahasan tidak akan selesai hingga akhir tahun 2025, mengingat banyak aspek yang harus dikaji secara mendalam.
“Kalau dipaksakan selesai cepat, hasilnya justru prematur. Kami khawatir malah mengkhianati kaum muda yang akan hidup di masa depan. Karena ini kebijakan untuk jangka panjang, jangan sampai keputusan hari ini justru mendzolimi generasi mendatang,” tegasnya.
Menurutnya, penyusunan grand design kependudukan harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif, agar arah pembangunan manusia Kota Bandung benar-benar berkelanjutan dan sesuai dengan dinamika sosial di masa depan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan