Fraksi juga mengingatkan agar keberadaan Perseroda benar-benar berpihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, aturan teknis pembiayaan UMKM melalui Peraturan Wali Kota diusulkan lebih dahulu dikonsultasikan dengan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Sorotan berikutnya diarahkan pada Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung melalui skema penganggaran tahun jamak senilai Rp477,95 miliar.
Menurut Dudi, pembangunan dua fasilitas tersebut memang dibutuhkan untuk memperkuat fungsi pengawasan pemerintahan sekaligus meningkatkan kapasitas layanan kesehatan masyarakat. Namun, besarnya anggaran menuntut akuntabilitas yang tinggi.
Fraksi meminta pemerintah membuka dokumen studi kelayakan (feasibility study) dan detail engineering design (DED) kepada Panitia Khusus DPRD sebagai dasar pengambilan keputusan.
NasDem juga mengingatkan agar proyek strategis tersebut tidak menggerus anggaran sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), pemeliharaan jalan, maupun penanggulangan banjir.




Tinggalkan Balasan