“Saya menghargai, mengapresiasi gerak cepat Pak Wali Kota untuk melakukan penanganan yang serius terhadap permasalahan ini termasuk juga seluruh jajaran dari Pemkot Kota Bandung,” katanya.

Eddy berharap, kepala daerah lainnya juga mengambil tindakan serupa apabila menemukan pemotongan pohon yang dilakukan secara tidak sah.

Menurutnya, pohon di kawasan perkotaan merupakan salah satu sumber udara bersih bagi masyarakat. Karena itu, kepentingan komersialisasi lahan maupun ruang terbuka tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis pohon.

“Jangan sampai nanti hutan dan pohon yang kita butuhkan di dalam kota itu justru terkompromikan karena komersialisasi,” ujar Eddy.

Ia menegaskan, perlindungan pohon membutuhkan komitmen bersama serta penegakan aturan yang konsisten. Dengan demikian, pembangunan kota tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa Pemkot Bandung telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memulihkan kondisi lingkungan akibat pemotongan pohon tersebut.

Rizki Oktaviani
Editor