Peluncuran Program E-Learning ASN Berintegritas menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan aparatur sipil negara. Program ini merupakan hasil kolaborasi KPK, Kementerian PAN-RB, BKN, dan LAN yang bertujuan memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sistem pembelajaran digital yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, diumumkan delapan instansi dan pemerintah daerah yang ditetapkan sebagai peserta Implementasi Tahap I Program E-Learning ASN Berintegritas. Delapan peserta tersebut terdiri dari Mahkamah Konstitusi, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Kepegawaian Negara, Badan Karantina Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Tangerang, dan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Terpilihnya Kabupaten Bandung sebagai peserta implementasi tahap awal menjadi kebanggaan tersendiri. Pasalnya, Kabupaten Bandung merupakan satu-satunya pemerintah kabupaten di Indonesia yang dipercaya untuk mengimplementasikan program tersebut pada tahap pertama.




Tinggalkan Balasan