Ia menyampaikan kapal yang posisinya terbalik tanpa diketahui pemilik dan anak buah kapalnya itu sudah dilaporkan ke Markas Polres Garut. Selanjutnya ditelusuri dan menunggu laporan masyarakat terkait kehilangan kapal maupun anggota keluarganya.

“Kami sudah melaporkan itu ke pimpinan sambil menunggu perkembangan laporan, karena sampai saat ini belum jelas itu kapal milik siapa, berapa ABK-nya,” kata Anang.

Dia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara kondisi kapal tersebut sudah cukup lama tenggelam, karena dari dalam kapal sudah banyak binatang laut.

Kapal tersebut, kata dia, dipastikan bukan milik nelayan di pesisir pantai Kabupaten Garut, apalagi sejauh ini nelayan Garut tidak ada yang memiliki kapal yang ukuran besar sepanjang 25 meter.

“Yang jelas itu bukan kapal milik nelayan di Kabupaten Garut karena kapalnya besar, panjangnya sekitar 25 meter,” katanya lagi.(*/red)

 

Sumber: antaranews