Berbeda dengan PBB individu untuk PBB lembaga kata Farhan kebijakan itu tidak berlaku.
“Kalau lembaga tidak dihapus perorangan kita lihat, alasannya katakan wafat atau pewaris tidak mampu atau tidak ditempat, atau nilai bangunannya memiliki nilai sejarah tinggi, lain ceritanya,” tambahanya seraya mengatakan yang akan dihapus ada beberapa kategori dan saat ini masih disusun Badan Pendapatan Daerah.
Halaman
1 2
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan