Bahwasannya pada adegan ke 13 tersangka YA sempat mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek lokasi apakah ada CCTV atau tidak.
“Pada saat adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan, tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui ‘browsing’ di internet untuk mengecek di lokasi, apakah ada CCTV atau tidak, ” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Fakta baru itulah yang membuat catatan penting bagi polisi. Tersangka YA sempat tidak mengakui adanya adegan melakukan pengecekan lokasi kamera pengawas (CCTV) di kolam renang, tempat anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) tewas pada 27 Januari 2024.
Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya kepada bocah 6 tahun itu mencari melalui Internet dan mengakses CCTV dengan menggunakan telepon selulernya.
Tinggalkan Balasan