Fakta Baru Meninggalnya Dante Terungkap , Pasal 340 KUHP Akan di Pertimbangkan
Prolite – Fakta baru kasus tenggelamnya Dante mulai terungkap satu persatu, tersangka YA akhir-akhir ini membuat geger publik.
YA melakukan perbuatannya yang tega hingga nyawa anak usia 6 tahun melayang ditangannya.
Menurut pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian YA melakukan aksi kejinya itu tanpa di rencanakan.
Namun setelah dilakukan rekontruksi pada 28 Febuari 2024 kemarin memunculkan bukti baru.
Bahwasannya pada adegan ke 13 tersangka YA sempat mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek lokasi apakah ada CCTV atau tidak.
“Pada saat adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan, tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui ‘browsing’ di internet untuk mengecek di lokasi, apakah ada CCTV atau tidak, ” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Tinggalkan Balasan