DPRD Kota Bekasi Telah Mengumumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

BEKASI, ProliteDPRD Kota Bekasi telah menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengesahan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih periode 2025-2030. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

dok
dok

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bekasi telah membacakan Berita Acara dari Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi dan Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025 yang menetapkan Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. dan Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si. sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

Rizki Oktaviani
Editor