DPRD Kota Bekasi Telah Mengumumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
BEKASI, Prolite – DPRD Kota Bekasi telah menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengesahan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih periode 2025-2030. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan