DPRD Kota Bekasi Melakukan Sosialisasi Perda Mengenai Pelayanan Publik

BEKASI, Prolite – DPRD melakukan sosialisasi untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2021, serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2023.

Sosialisasi tersebut membahas peningkatan pemahaman dan implementasi peraturan terkait pelayanan publik dikalangan aparatur pemerintah.

Berdasarkan keterangan yang melansir.com dapat, sosialisasi tersebut dihadiri secara langsung oleh perwakilan masing-masing LPM di Kota Bekasi.

Acara sosialisasi itu dibuka dengan sambutan oleh Staff ahli Pj. Wali Kota Bekasi Ibu Dr. Marisi, S.Pd., MM.Pd, mengenai pentingnya peran aparatur dalam pelayanan publik.

Rizki Oktaviani
Editor