Farhan Minta Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak 3,6 Bulan
KOTA BANDUNG, Prolite – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kekerasan seksual dilakukan salah seorang oknum dokter di kota Bandung terhadap anak kandungnya yang berusia 3,6 bulan membuat miris semua pihak.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku akan melakukan perlindungan terhadap korban dan ibu korban.
“No satu perlindungan terhadap korban, tidak hanya perlindungan dari pemerintah terhadap anak dan ibunya karena ibunya juga korban KDRT jadi kita amankan itu, itu yang pertama,” tegas Farhan.
Yang kedua kata dia, perlindungan dari ekspose identitas. Dalam artian, saat ada ekspose kasus oleh pihak kepolisian maka identitas korban sama sekali tidak boleh terekspose.
“Identitas dari korban baik sang ibu maupun sang anak, itu kita betul-betul sangat lindungan,” tegasnya.
Pemkot Bandung sendiri lanjutnya, melakukan pendamping sikologis yang dilakukan oleh DP3A (Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak).

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan