Dua pansus itu yakni pansus 41 yang membahas Raperda Pengelolaan Satu Data Daerah dan Raperda tentang Pengarusutamaan gender dan Pansus 42 yang membahas Raperda tentang Perubahan Kelima Perda Kota Bekasi Nomor 07 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi, serta membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.